Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Komunikasi dan Digital
Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 1 Tahun 2025
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Komunikasi dan Digital. Kementerian tersebut bertanggung jawab kepada Presiden dan dipimpin oleh Menteri yang diassists oleh Wakil Menteri. Tugas Kementerian adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informasi, meliputi infrastruktur digital, teknologi pemerintah digital, ekosistem digital, pengawasan ruang digital, pelindungan data pribadi, komunikasi publik dan media.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN DIGITAL
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Komunikasi dan Digital
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Januari 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- MEUTYA VIADA HAFID
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1648
- Jumlah diDownload
- 904
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 17
- Tanggal Pengundangan
- 10 Januari 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA