Kembali
Memuat PDF…
Permenko Nomor 5 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan 2021 berlaku

Satu Data Indonesia di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 5 Tahun 2021

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kerangka tata kelola "Satu Data Indonesia" di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan untuk menghasilkan data pemerintah yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas, serta kode referensi dan data induk. Tujuannya adalah memfasilitasi pertukaran dan pembagian data yang mudah antar-instansi pusat dan daerah, serta mengoptimalkan penyelenggaraan data di lingkungan kementerian tersebut sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM, DAN KEAMANAN
Nomor
5
Tahun
2021
Tentang
SATU DATA INDONESIA DI KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM, DAN KEAMANAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 Desember 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3862
Jumlah diDownload
713
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1335
Tanggal Pengundangan
07 Desember 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah