Kembali
Memuat PDF…
Permenko Nomor 5 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan 2019 berlaku
Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 5 Tahun 2019
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penyelenggaraan pelayanan informasi publik di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan untuk mendukung keterbukaan informasi. Peraturan ini menggantikan ketentuan sebelumnya yang dianggap tidak lagi sesuai dengan kebutuhan organisasi. Pengaturannya didasarkan pada peraturan perundang-undangan terkait keterbukaan informasi dan pelayanan publik di Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM, DAN KEAMANAN
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENYELENGGARAAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DI KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM, DAN KEAMANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 November 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2796
- Jumlah diDownload
- 556
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1458
- Tanggal Pengundangan
- 15 November 2019