Kembali
Memuat PDF…
Permenko Nomor 5 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan 2019 berlaku

Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 5 Tahun 2019

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penyelenggaraan pelayanan informasi publik di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan untuk mendukung keterbukaan informasi. Peraturan ini menggantikan ketentuan sebelumnya yang dianggap tidak lagi sesuai dengan kebutuhan organisasi. Pengaturannya didasarkan pada peraturan perundang-undangan terkait keterbukaan informasi dan pelayanan publik di Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM, DAN KEAMANAN
Nomor
5
Tahun
2019
Tentang
PENYELENGGARAAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DI KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM, DAN KEAMANAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 November 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2796
Jumlah diDownload
556
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1458
Tanggal Pengundangan
15 November 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah