Kembali
Memuat PDF…
Permenko Nomor 2 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan 2018 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Kepolisian Nasional

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 2 Tahun 2018

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur organisasi dan tata kerja Sekretariat Komisi Kepolisian Nasional sebagai unsur pendukung teknis dan administratif yang berada di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Sekretariat dipimpin oleh Kepala Sekretariat dan bertugas memberikan dukungan teknis serta administratif dalam pengelolaan saran dan keluhan masyarakat, penyusunan peraturan perundang-undangan, perencanaan, serta ketatausahaan. Secara fungsional, Sekretariat bertanggung jawab kepada Komisi Kepolisian Nasional, sedangkan secara administratif bertanggung jawab kepada Menteri Koordinator melalui Sekretaris Kementerian.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM, DAN KEAMANAN
Nomor
2
Tahun
2018
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Kepolisian Nasional
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Mei 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2684
Jumlah diDownload
590
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
669
Tanggal Pengundangan
22 Mei 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah