Kembali
Memuat PDF…
Permenko Nomor 1 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan 2017 berlaku
Pendelegasian Kewenangan dan Tanggung Jawab Tertentu dalam Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 1 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenko Polhukam No. 1 Tahun 2017 mengatur mekanisme pendelegasian kewenangan dan tanggung jawab tertentu dari Pengelola Barang (Menteri Keuangan) kepada Pengguna Barang (Menteri Koordinator Bidang Polhukam) dalam pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Kemenko Polhukam. Peraturan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014 dan bertujuan untuk mempercepat serta mempermudah penatausahaan BMN sesuai dengan tugas dan fungsi instansi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM, DAN KEAMANAN
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pendelegasian Kewenangan dan Tanggung Jawab Tertentu dalam Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Mei 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6833
- Jumlah diDownload
- 579
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 678
- Tanggal Pengundangan
- 10 Mei 2017