Kembali
Memuat PDF…
Permenko Nomor 1 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan 2017 berlaku

Pendelegasian Kewenangan dan Tanggung Jawab Tertentu dalam Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 1 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenko Polhukam No. 1 Tahun 2017 mengatur mekanisme pendelegasian kewenangan dan tanggung jawab tertentu dari Pengelola Barang (Menteri Keuangan) kepada Pengguna Barang (Menteri Koordinator Bidang Polhukam) dalam pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Kemenko Polhukam. Peraturan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014 dan bertujuan untuk mempercepat serta mempermudah penatausahaan BMN sesuai dengan tugas dan fungsi instansi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM, DAN KEAMANAN
Nomor
1
Tahun
2017
Tentang
Pendelegasian Kewenangan dan Tanggung Jawab Tertentu dalam Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 Mei 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6833
Jumlah diDownload
579
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
678
Tanggal Pengundangan
10 Mei 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah