Kembali
Memuat PDF…
Permenko Nomor 5 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan 2019 berlaku

Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah untuk Bantuan Sosial

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola oleh Perum BULOG untuk penanggulangan bencana, kerawanan pangan, serta kebutuhan bantuan sosial dan kerja sama internasional. Definisi istilah kunci seperti bantuan sosial, masalah pangan, dan keadaan darurat juga ditetapkan sebagai dasar pelaksanaan tugas.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Nomor
5
Tahun
2019
Tentang
PENGELOLAAN CADANGAN BERAS PEMERINTAH UNTUK BANTUAN SOSIAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Oktober 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2113
Jumlah diDownload
564
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1202
Tanggal Pengundangan
16 Oktober 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah