Kembali
Memuat PDF…
Permenko Nomor 2 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan 2019 berlaku

Kelompok Kerja Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan susunan keanggotaan dan tugas Pokja P3AKS untuk mengoptimalkan perlindungan perempuan dan anak dalam konflik sosial, sekaligus mencabut aturan sebelumnya yang sudah tidak sesuai. Struktur keanggotaan terdiri dari Ketua dari Kemenko PMK, empat Wakil Ketua dari kementerian terkait, Sekretaris dari KPPPA, serta anggota dari berbagai bidang pencegahan dan penanganan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Nomor
2
Tahun
2019
Tentang
KELOMPOK KERJA PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK DALAM KONFLIK SOSIAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Mei 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9869
Jumlah diDownload
571
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
633
Tanggal Pengundangan
11 Juni 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah