Kembali
Memuat PDF…
Permenko Nomor 9 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian koordinator bidang perekonomian 2016 berlaku

Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2016

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah definisi Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi pembiayaan modal kerja dan/atau investasi untuk usaha produktif yang belum memiliki atau agunannya belum cukup, serta memperluas penyalur KUR dengan menambahkan koperasi sebagai salah satu lembaga yang ditunjuk. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas penyaluran KUR guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
Nomor
9
Tahun
2016
Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 November 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8878
Jumlah diDownload
333
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1701
Tanggal Pengundangan
10 November 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah