Kembali
Memuat PDF…
Permenko Nomor 9 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian koordinator bidang perekonomian 2016 berlaku
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2016
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah definisi Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi pembiayaan modal kerja dan/atau investasi untuk usaha produktif yang belum memiliki atau agunannya belum cukup, serta memperluas penyalur KUR dengan menambahkan koperasi sebagai salah satu lembaga yang ditunjuk. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas penyaluran KUR guna mendorong pertumbuhan ekonomi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 November 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8878
- Jumlah diDownload
- 333
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1701
- Tanggal Pengundangan
- 10 November 2016