Kembali
Memuat PDF…
Permenko Nomor 8 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian koordinator bidang perekonomian 2020 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perlakuan Khusus bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 1 angka 7 Permenko Perekonomian No. 6 Tahun 2020 untuk memperjelas definisi penerima Kredit Usaha Rakyat yang terdampak pandemi COVID-19. Perubahan ini bertujuan memberikan perlakuan khusus bagi UMKM yang mengalami kesulitan akibat status bencana nasional pandemi tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
Nomor
8
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN NOMOR 6 TAHUN 2020 TENTANG PERLAKUAN KHUSUS BAGI PENERIMA KREDIT USAHA RAKYAT TERDAMPAK PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Mei 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5732
Jumlah diDownload
615
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
458
Tanggal Pengundangan
08 Mei 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah