Kembali
Memuat PDF…
Permenko Nomor 8 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian koordinator bidang perekonomian 2020 berlaku
Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perlakuan Khusus bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 1 angka 7 Permenko Perekonomian No. 6 Tahun 2020 untuk memperjelas definisi penerima Kredit Usaha Rakyat yang terdampak pandemi COVID-19. Perubahan ini bertujuan memberikan perlakuan khusus bagi UMKM yang mengalami kesulitan akibat status bencana nasional pandemi tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN NOMOR 6 TAHUN 2020 TENTANG PERLAKUAN KHUSUS BAGI PENERIMA KREDIT USAHA RAKYAT TERDAMPAK PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Mei 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5732
- Jumlah diDownload
- 615
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 458
- Tanggal Pengundangan
- 08 Mei 2020