Kembali
Memuat PDF…
Permenko Nomor 7 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian koordinator bidang perekonomian 2025 berlaku

Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenko Perekonomian No. 7 Tahun 2025 mengubah definisi KUR menjadi pembiayaan untuk usaha produktif yang belum memiliki agunan tambahan atau agunannya belum cukup, serta memperbarui daftar istilah dalam Pasal 1. Perubahan ini bertujuan meningkatkan kualitas dan kuantitas penyaluran KUR agar lebih tepat sasaran bagi debitur individu, badan usaha, atau kelompok usaha.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
Nomor
7
Tahun
2025
Tentang
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN KREDIT USAHA RAKYAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Mei 2025
Pejabat yang Menetapkan
AIRLANGGA HARTARTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
207
Jumlah diDownload
34
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
345
Tanggal Pengundangan
19 Mei 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah