Kembali
Memuat PDF…
Permenko Nomor 7 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian koordinator bidang perekonomian 2025 berlaku
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenko Perekonomian No. 7 Tahun 2025 mengubah definisi KUR menjadi pembiayaan untuk usaha produktif yang belum memiliki agunan tambahan atau agunannya belum cukup, serta memperbarui daftar istilah dalam Pasal 1. Perubahan ini bertujuan meningkatkan kualitas dan kuantitas penyaluran KUR agar lebih tepat sasaran bagi debitur individu, badan usaha, atau kelompok usaha.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN KREDIT USAHA RAKYAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Mei 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- AIRLANGGA HARTARTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 207
- Jumlah diDownload
- 34
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 345
- Tanggal Pengundangan
- 19 Mei 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA