Kembali
Memuat PDF…
Permenko Nomor 5 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian koordinator bidang perekonomian 2017 berlaku
Perubahan Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyiapan Infrastruktur Prioritas
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 5 Tahun 2017
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah Daftar Infrastruktur Prioritas untuk meningkatkan efektivitas dan percepatan penyediaan infrastruktur sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2014 (sebagaimana diubah dengan Perpres No. 122 Tahun 2016). Perubahan tersebut ditetapkan melalui penggantian lampiran pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2015.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyiapan Infrastruktur Prioritas
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Agustus 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2136
- Jumlah diDownload
- 364
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1228
- Tanggal Pengundangan
- 06 September 2017
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2015