Kembali
Memuat PDF…
Permenko Nomor 5 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian koordinator bidang perekonomian 2017 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyiapan Infrastruktur Prioritas

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 5 Tahun 2017

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah Daftar Infrastruktur Prioritas untuk meningkatkan efektivitas dan percepatan penyediaan infrastruktur sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2014 (sebagaimana diubah dengan Perpres No. 122 Tahun 2016). Perubahan tersebut ditetapkan melalui penggantian lampiran pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2015.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
Nomor
5
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyiapan Infrastruktur Prioritas
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2136
Jumlah diDownload
364
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1228
Tanggal Pengundangan
06 September 2017

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah