Kembali
Memuat PDF…
Permenko Nomor 5 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian koordinator bidang perekonomian 2016 berlaku
Perhitungan Capaian Kinerja Dalam Rangka Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 5 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan mekanisme perhitungan capaian kinerja bulanan pegawai berdasarkan realisasi terhadap target yang ditetapkan atasan langsung sebagai dasar pembayaran tunjangan kinerja di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Istilah kunci yang diatur mencakup definisi kinerja pegawai, Sasaran Kerja Pegawai (SKP), Indikator Kinerja Utama (IKU), serta konsep inovasi dan kontribusi kinerja dalam evaluasi tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perhitungan Capaian Kinerja Dalam Rangka Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Agustus 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2529
- Jumlah diDownload
- 345
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1235
- Tanggal Pengundangan
- 23 Agustus 2016