Kembali
Memuat PDF…
Permenko Nomor 5 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian koordinator bidang perekonomian 2016 berlaku

Perhitungan Capaian Kinerja Dalam Rangka Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 5 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan mekanisme perhitungan capaian kinerja bulanan pegawai berdasarkan realisasi terhadap target yang ditetapkan atasan langsung sebagai dasar pembayaran tunjangan kinerja di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Istilah kunci yang diatur mencakup definisi kinerja pegawai, Sasaran Kerja Pegawai (SKP), Indikator Kinerja Utama (IKU), serta konsep inovasi dan kontribusi kinerja dalam evaluasi tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
Nomor
5
Tahun
2016
Tentang
Perhitungan Capaian Kinerja Dalam Rangka Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Agustus 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2529
Jumlah diDownload
345
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1235
Tanggal Pengundangan
23 Agustus 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah