Kembali
Memuat PDF…
Permenko Nomor 3 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian koordinator bidang perekonomian 2018 berlaku

Pedoman Pelaksanaan Tugas Tim Inventarisasi dan Verifikasi Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman operasional bagi Tim Inventarisasi dan Verifikasi Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan untuk melaksanakan tugasnya. Biaya pelaksanaan tugas ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, atau sumber pembiayaan lainnya sesuai ketentuan. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
Nomor
3
Tahun
2018
Tentang
Pedoman Pelaksanaan Tugas Tim Inventarisasi dan Verifikasi Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 April 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8210
Jumlah diDownload
377
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
608
Tanggal Pengundangan
07 Mei 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah