Kembali
Memuat PDF…
Permenko Nomor 3 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian koordinator bidang perekonomian 2018 berlaku
Pedoman Pelaksanaan Tugas Tim Inventarisasi dan Verifikasi Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman operasional bagi Tim Inventarisasi dan Verifikasi Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan untuk melaksanakan tugasnya. Biaya pelaksanaan tugas ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, atau sumber pembiayaan lainnya sesuai ketentuan. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pedoman Pelaksanaan Tugas Tim Inventarisasi dan Verifikasi Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 April 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8210
- Jumlah diDownload
- 377
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 608
- Tanggal Pengundangan
- 07 Mei 2018