Kembali
Memuat PDF…
Permenko Nomor 2 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian koordinator bidang perekonomian 2024 berlaku
Penyelenggaraan Mass Rapid Transit Koridor Timur - Barat Fase I
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 2 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penyelenggaraan Mass Rapid Transit (MRT) Koridor Timur-Barat Fase I sebagai proyek strategis nasional yang dilaksanakan oleh PT MRT Jakarta (Perseroda) di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan terkait perkeretaapian, kementerian negara, serta percepatan penyediaan infrastruktur prioritas.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PENYELENGGARAAN MASS RAPID TRANSIT KORIDOR TIMUR - BARAT FASE I
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Februari 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- AIRLANGGA HARTARTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 850
- Jumlah diDownload
- 423
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 81
- Tanggal Pengundangan
- 06 Februari 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA