Kembali
Memuat PDF…
Permenko Nomor 15 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian koordinator bidang perekonomian 2025 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Komite, Unit Kerja Pendukung, dan Sekretariat Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 15 Tahun 2025

dilihat 2× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur organisasi dan tata kerja Komite ISPO sebagai lembaga nonstruktural yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Ketua Bidang, dan Anggota yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden. Komite ini bertugas selama empat tahun dan memiliki fungsi utama menetapkan serta mengawasi kebijakan umum dalam penyelenggaraan sistem sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan (ISPO).

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
Nomor
15
Tahun
2025
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA KOMITE, UNIT KERJA PENDUKUNG, DAN SEKRETARIAT KELAPA SAWIT BERKELANJUTAN INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Agustus 2025
Pejabat yang Menetapkan
AIRLANGGA HARTARTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
198
Jumlah diDownload
33
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
657
Tanggal Pengundangan
01 September 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah