Kembali
Memuat PDF…
Permenko Nomor 15 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian koordinator bidang perekonomian 2025 berlaku
Organisasi dan Tata Kerja Komite, Unit Kerja Pendukung, dan Sekretariat Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 15 Tahun 2025
dilihat 2× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur organisasi dan tata kerja Komite ISPO sebagai lembaga nonstruktural yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Ketua Bidang, dan Anggota yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden. Komite ini bertugas selama empat tahun dan memiliki fungsi utama menetapkan serta mengawasi kebijakan umum dalam penyelenggaraan sistem sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan (ISPO).
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2025
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA KOMITE, UNIT KERJA PENDUKUNG, DAN SEKRETARIAT KELAPA SAWIT BERKELANJUTAN INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Agustus 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- AIRLANGGA HARTARTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 198
- Jumlah diDownload
- 33
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 657
- Tanggal Pengundangan
- 01 September 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA