Kembali
Memuat PDF…
Permenko Nomor 12 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian koordinator bidang perekonomian 2017 berlaku
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan seluruh Penyelenggara Negara di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk melaporkan dan mengumumkan harta kekayaan mereka guna mewujudkan integritas dan mencegah korupsi, kolusi, serta nepotisme. Pelaporan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dan sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam rangka penegakan hukum dan transparansi keuangan pejabat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Desember 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9580
- Jumlah diDownload
- 371
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1795
- Tanggal Pengundangan
- 15 Desember 2017