Kembali
Memuat PDF…
Permenko Nomor 10 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian koordinator bidang perekonomian 2017 berlaku

Mekanisme dan Tata Kerja Tim Pengendalian Inflasi Pusat, Tim Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi, dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten/Kota

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 10 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme dan tata kerja Tim Pengendalian Inflasi Pusat, Provinsi, serta Kabupaten/Kota untuk mendukung pencapaian sasaran inflasi nasional. Tugas utamanya meliputi koordinasi perencanaan, pemantauan evaluasi, serta penyelesaian hambatan dalam pengendalian inflasi dengan menerapkan prinsip akuntabilitas dan sinkronisasi. Struktur pelaksanaannya terdiri dari Kelompok Kerja yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dibantu oleh sekretariat dan kelompok kerja daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
Nomor
10
Tahun
2017
Tentang
Mekanisme dan Tata Kerja Tim Pengendalian Inflasi Pusat, Tim Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi, dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten/Kota
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 November 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5477
Jumlah diDownload
492
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1634
Tanggal Pengundangan
12 November 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah