Kembali
Memuat PDF…
Permenko Nomor 1 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian koordinator bidang perekonomian 2018 berlaku

Komposisi Pembebanan Pinjaman Pembangunan Mass Rapid Transit di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jalur Utara - Selatan

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur komposisi pembebanan pinjaman untuk pembangunan Mass Rapid Transit di Jakarta Jalur Utara-Selatan, yang terdiri dari tahap I dengan nilai JPY 125,237 miliar ditambah penambahan USD 191 juta, serta tahap II (Bundaran Hotel Indonesia–Kampung Bandan) sebesar USD 1,678 miliar. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya (Permenko No. 3 Tahun 2015) sebagai dasar pembiayaan proyek infrastruktur prioritas tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
Nomor
1
Tahun
2018
Tentang
Komposisi Pembebanan Pinjaman Pembangunan Mass Rapid Transit di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jalur Utara - Selatan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Januari 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9489
Jumlah diDownload
370
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
166
Tanggal Pengundangan
25 Januari 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah