Kembali
Memuat PDF…
Permenko Nomor 9 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian koordinator bidang kemaritiman dan investasi 2020 berlaku

Organisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 9 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan organisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan untuk memberikan pelayanan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat. JDIH ini mengelola dokumen hukum—termasuk peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan bahan kajian hukum—melalui kegiatan pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, pelestarian, dan publikasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN DAN INVESTASI
Nomor
9
Tahun
2020
Tentang
ORGANISASI JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN DAN INVESTASI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Oktober 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9779
Jumlah diDownload
560
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1263
Tanggal Pengundangan
02 November 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah