Kembali
Memuat PDF…
Permenko Nomor 6 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian koordinator bidang kemaritiman dan investasi 2022 berlaku
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 8 Tahun 2018 tentang Tata Kerja Pengarah dan Satuan Tugas Tim Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 6 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan bahwa Sekretariat Pengarah Tim Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum dilaksanakan oleh unit kerja di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, khususnya Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan. Ketentuan ini merupakan penyesuaian terhadap tata kerja sebelumnya untuk memastikan peran strategis sekretariat dalam mendukung kelancaran tugas pengarah tim.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN DAN INVESTASI
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN NOMOR 8 TAHUN 2018 TENTANG TATA KERJA PENGARAH DAN SATUAN TUGAS TIM PENGENDALIAN PENCEMARAN DAN KERUSAKAN DAERAH ALIRAN SUNGAI CITARUM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Juni 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9964
- Jumlah diDownload
- 557
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 614
- Tanggal Pengundangan
- 21 Juni 2022