Kembali
Memuat PDF…
Permenko Nomor 8 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian koordinator bidang kemaritiman 2018 berlaku
Tata Kerja Pengarah dan Satuan Tugas Tim Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 8 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur struktur dan tata kerja Tim Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum yang terdiri dari Pengarah dan Satuan Tugas, serta mekanisme rapat evaluasi dan pelaporannya. Sekretariat Pengarah yang dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi SDM, Iptek, dan Budaya Maritim bertugas memberikan dukungan teknis, administrasi, serta melakukan koordinasi dan sinkronisasi kegiatan Tim.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Tata Kerja Pengarah dan Satuan Tugas Tim Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Agustus 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5161
- Jumlah diDownload
- 594
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1090
- Tanggal Pengundangan
- 14 Agustus 2018