Kembali
Memuat PDF…
Permenko Nomor 8 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian koordinator bidang kemaritiman 2016 dicabut

Standar Prosedur Operasional Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 8 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar prosedur operasional untuk layanan informasi publik di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman guna melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tujuannya adalah memastikan keterbukaan dan aksesibilitas informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara serta kegiatan kementerian tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN
Nomor
8
Tahun
2016
Tentang
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL LAYANAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 September 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Standar Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Jumlah dilihat
2379
Jumlah diDownload
531
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1568
Tanggal Pengundangan
20 Oktober 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah