Kembali
Memuat PDF…
Permenko Nomor 8 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian koordinator bidang kemaritiman 2016 dicabut
Standar Prosedur Operasional Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 8 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar prosedur operasional untuk layanan informasi publik di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman guna melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tujuannya adalah memastikan keterbukaan dan aksesibilitas informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara serta kegiatan kementerian tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2016
- Tentang
- STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL LAYANAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 September 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Standar Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
- Jumlah dilihat
- 2379
- Jumlah diDownload
- 531
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1568
- Tanggal Pengundangan
- 20 Oktober 2016