Kembali
Memuat PDF…
Permenko Nomor 3 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian koordinator bidang kemaritiman 2019 berlaku
Pedoman Penyelesaian Kerugian Negara terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 3 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman penyelesaian kerugian negara bagi Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau pejabat lain di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. Pedoman ini disusun untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PEDOMAN PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA TERHADAP PEGAWAI NEGERI BUKAN BENDAHARA ATAU PEJABAT LAIN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Mei 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6355
- Jumlah diDownload
- 652
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 582
- Tanggal Pengundangan
- 21 Mei 2019