Kembali
Memuat PDF…
Permenko Nomor 2 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian koordinator bidang kemaritiman 2017 berlaku

Tugas, Keanggotaan dan Tata Kerja Kelompok Ahli Dewan Pengarah Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Danau Toba

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 2 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Kelompok Ahli Dewan Pengarah sebagai unsur pendukung teknis yang bertanggung jawab kepada Ketua Dewan Pengarah dan secara administratif berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. Kelompok Ahli terdiri dari pakar PNS dan non-PNS yang diangkat serta diberhentikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman untuk mendukung pelaksanaan tugas Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Danau Toba.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN
Nomor
2
Tahun
2017
Tentang
Tugas, Keanggotaan dan Tata Kerja Kelompok Ahli Dewan Pengarah Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Danau Toba
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Januari 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10113
Jumlah diDownload
573
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
227
Tanggal Pengundangan
06 Februari 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah