Kembali
Memuat PDF…
Permenko Nomor 10 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian koordinator bidang kemaritiman 2016 berlaku

Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 10 Tahun 2016

dilihat 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara pelaksanaan perjalanan dinas luar negeri di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman yang mencakup tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan. Perencanaan wajib disusun untuk tahun berikutnya oleh setiap unit kerja, dengan definisi perjalanan yang meliputi kegiatan resmi Aparatur Sipil Negara, Pejabat Negara, atau pihak lain atas biaya negara atau sumber dana lain untuk mendukung bidang kemaritiman.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN
Nomor
10
Tahun
2016
Tentang
Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 November 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2563
Jumlah diDownload
504
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1782
Tanggal Pengundangan
24 November 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah