Kembali
Memuat PDF…
Permenko Nomor 10 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian koordinator bidang kemaritiman 2016 berlaku
Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 10 Tahun 2016
dilihat 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara pelaksanaan perjalanan dinas luar negeri di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman yang mencakup tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan. Perencanaan wajib disusun untuk tahun berikutnya oleh setiap unit kerja, dengan definisi perjalanan yang meliputi kegiatan resmi Aparatur Sipil Negara, Pejabat Negara, atau pihak lain atas biaya negara atau sumber dana lain untuk mendukung bidang kemaritiman.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 November 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2563
- Jumlah diDownload
- 504
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1782
- Tanggal Pengundangan
- 24 November 2016