Kembali
Memuat PDF…
Permenko Nomor 1 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian koordinator bidang kemaritiman 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 8 Tahun 2018 tentang Tata Kerja Pengarah dan Satuan Tugas Tim Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 1 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menyisipkan Pasal 15A yang mengatur biaya awal pelaksanaan Sekretariat Satgas DAS Citarum dapat diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau sumber pembiayaan lain yang sah. Perubahan ini bertujuan memastikan keberlangsungan tugas Sekretariat Satgas tidak hanya bergantung pada anggaran daerah Provinsi Jawa Barat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN
Nomor
1
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN NOMOR 8 TAHUN 2018 TENTANG TATA KERJA PENGARAH DAN SATUAN TUGAS TIM PENGENDALIAN PENCEMARAN DAN KERUSAKAN DAERAH ALIRAN SUNGAI CITARUM
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Maret 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5904
Jumlah diDownload
573
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
300
Tanggal Pengundangan
19 Maret 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah