Kembali
Memuat PDF…
Permenko Nomor 1 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian koordinator bidang kemaritiman 2019 berlaku
Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 8 Tahun 2018 tentang Tata Kerja Pengarah dan Satuan Tugas Tim Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 1 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyisipkan Pasal 15A yang mengatur biaya awal pelaksanaan Sekretariat Satgas DAS Citarum dapat diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau sumber pembiayaan lain yang sah. Perubahan ini bertujuan memastikan keberlangsungan tugas Sekretariat Satgas tidak hanya bergantung pada anggaran daerah Provinsi Jawa Barat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN NOMOR 8 TAHUN 2018 TENTANG TATA KERJA PENGARAH DAN SATUAN TUGAS TIM PENGENDALIAN PENCEMARAN DAN KERUSAKAN DAERAH ALIRAN SUNGAI CITARUM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Maret 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5904
- Jumlah diDownload
- 573
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 300
- Tanggal Pengundangan
- 19 Maret 2019