Kembali
Memuat PDF…
Permenko Nomor 3 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian koordinator bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan 2025 berlaku

Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum Hak Asasi Manusia Imigrasi dan Pemasyarakatan

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Nomor 3 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pelaksanaan pemberian tunjangan kinerja bagi Pegawai di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan sebagai bentuk peningkatan kesejahteraan berdasarkan capaian kinerja. Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2025 dan menetapkan definisi serta dasar hukum bagi Aparatur Sipil Negara dan pegawai lainnya dalam kementerian tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM, HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
Nomor
3
Tahun
2025
Tentang
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum Hak Asasi Manusia Imigrasi dan Pemasyarakatan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Juli 2025
Pejabat yang Menetapkan
YUSRIL IHZA MAHENDRA
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
906
Jumlah diDownload
391
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
577
Tanggal Pengundangan
07 Agustus 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah