Kembali
Memuat PDF…
Permenko Nomor 3 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian koordinator bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan 2025 berlaku
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum Hak Asasi Manusia Imigrasi dan Pemasyarakatan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Nomor 3 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pelaksanaan pemberian tunjangan kinerja bagi Pegawai di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan sebagai bentuk peningkatan kesejahteraan berdasarkan capaian kinerja. Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2025 dan menetapkan definisi serta dasar hukum bagi Aparatur Sipil Negara dan pegawai lainnya dalam kementerian tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM, HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum Hak Asasi Manusia Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Juli 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- YUSRIL IHZA MAHENDRA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 906
- Jumlah diDownload
- 391
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 577
- Tanggal Pengundangan
- 07 Agustus 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA