Kembali
Memuat PDF…
Permenklhbph Nomor 27 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup/badan pengendalian lingkungan hidup 2025 berlaku

Tata Cara Penyusunan Pemantauan dan Evaluasi Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten Kota

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 27 Tahun 2025

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penyusunan, pemantauan, dan evaluasi Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) untuk tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota guna melestarikan fungsi lingkungan hidup serta mencegah pencemaran atau kerusakan. Peraturan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2025 tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta mengadopsi definisi lingkungan hidup dan RPPLH sebagai perencanaan tertulis yang memuat potensi, masalah, serta upaya pengelolaan dalam kurun waktu tertentu.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP/BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP
Nomor
27
Tahun
2025
Tentang
Tata Cara Penyusunan Pemantauan dan Evaluasi Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten Kota
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Desember 2025
Pejabat yang Menetapkan
HANIF FAISOL NUROFIQ
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1463
Jumlah diDownload
3558
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
1074
Tanggal Pengundangan
17 Desember 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah