Kembali
Memuat PDF…
Permenklhbph Nomor 22 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup/badan pengendalian lingkungan hidup 2025 berlaku
Kewenangan Penerbitan Persetujuan Lingkungan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 22 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kewenangan penerbitan Persetujuan Lingkungan bagi penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang harus diajukan kepada Menteri, Gubernur, atau Bupati/Walikota sesuai dengan lokasi kegiatan dan tingkat risikonya. Ketentuan ini didasarkan pada prinsip bahwa persetujuan lingkungan dilaksanakan sesuai dengan lokasi kegiatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP/BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP
- Nomor
- 22
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Kewenangan Penerbitan Persetujuan Lingkungan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Oktober 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- HANIF FAISOL NUROFIQ
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7816
- Jumlah diDownload
- 3886
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 873
- Tanggal Pengundangan
- 27 Oktober 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA