Kembali
Memuat PDF…
Permenklhbph Nomor 22 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup/badan pengendalian lingkungan hidup 2025 berlaku

Kewenangan Penerbitan Persetujuan Lingkungan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 22 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kewenangan penerbitan Persetujuan Lingkungan bagi penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang harus diajukan kepada Menteri, Gubernur, atau Bupati/Walikota sesuai dengan lokasi kegiatan dan tingkat risikonya. Ketentuan ini didasarkan pada prinsip bahwa persetujuan lingkungan dilaksanakan sesuai dengan lokasi kegiatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP/BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP
Nomor
22
Tahun
2025
Tentang
Kewenangan Penerbitan Persetujuan Lingkungan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Oktober 2025
Pejabat yang Menetapkan
HANIF FAISOL NUROFIQ
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7816
Jumlah diDownload
3886
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
873
Tanggal Pengundangan
27 Oktober 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah