Kembali
Memuat PDF…
Permenklhbph Nomor 17 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup/badan pengendalian lingkungan hidup 2025 berlaku

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Lingkungan Hidup Badan Pengendalian Lingkungan Hidup

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2025

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan aturan mengenai pembentukan dan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup untuk memastikan layanan informasi hukum yang tertib, terpadu, lengkap, akurat, mudah, dan cepat. Ketentuan ini didasarkan pada kewajiban Menteri/Kepala untuk membentuk jaringan dokumentasi hukum di lingkungannya sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP/BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP
Nomor
17
Tahun
2025
Tentang
JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 September 2025
Pejabat yang Menetapkan
HANIF FAISOL NUROFIQ
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
682
Jumlah diDownload
376
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
753
Tanggal Pengundangan
06 Oktober 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah