Kembali
Memuat PDF…
Permenklhbph Nomor 12 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup/badan pengendalian lingkungan hidup 2025 berlaku

Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha dan atau Kegiatan Industri Tekstil

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 12 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar batas pencemar untuk air limbah yang harus diolah sebelum dibuang oleh usaha atau kegiatan industri tekstil guna mencegah pencemaran lingkungan. Ketentuan ini didasarkan pada kewajiban pengolahan air limbah dan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP/BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP
Nomor
12
Tahun
2025
Tentang
Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha dan atau Kegiatan Industri Tekstil
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 September 2025
Pejabat yang Menetapkan
HANIF FAISOL NUROFIQ
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4784
Jumlah diDownload
2483
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
679
Tanggal Pengundangan
09 September 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah