Kembali
Memuat PDF…
Permenklhbph Nomor 12 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup/badan pengendalian lingkungan hidup 2025 berlaku
Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha dan atau Kegiatan Industri Tekstil
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 12 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar batas pencemar untuk air limbah yang harus diolah sebelum dibuang oleh usaha atau kegiatan industri tekstil guna mencegah pencemaran lingkungan. Ketentuan ini didasarkan pada kewajiban pengolahan air limbah dan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP/BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha dan atau Kegiatan Industri Tekstil
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 September 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- HANIF FAISOL NUROFIQ
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4784
- Jumlah diDownload
- 2483
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 679
- Tanggal Pengundangan
- 09 September 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA