Kembali
Memuat PDF…
Permenklhbph Nomor 10 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup/badan pengendalian lingkungan hidup 2025 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 10 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Balai Gakkum LH) sebagai unit pelaksana teknis yang terdiri dari lima balai di Kota Jambi, Surabaya, Makassar, Banjarmasin, dan Sorong. Tujuannya adalah menata organisasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan penegakan hukum lingkungan hidup.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP/BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP
Nomor
10
Tahun
2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Agustus 2025
Pejabat yang Menetapkan
HANIF FAISOL NUROFIQ
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1321
Jumlah diDownload
706
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
645
Tanggal Pengundangan
28 Agustus 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah