Kembali
Memuat PDF…
Permenklhbph Nomor 1 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup/badan pengendalian lingkungan hidup 2025 berlaku
Pengolahan Air Limbah Pertambakan Udang
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 1 Tahun 2025
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan setiap usaha pertambakan udang untuk mengolah air limbahnya terlebih dahulu sebelum dibuang ke media air, dengan menerapkan standar teknologi tertentu dan patokan baku mutu untuk menurunkan beban pencemar. Tujuannya adalah mencegah pencemaran air dan memastikan air limbah dapat digunakan kembali untuk aktivitas lain melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP/BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PENGOLAHAN AIR LIMBAH PERTAMBAKAN UDANG
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Februari 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- HANIF FAISOL NUROFIQ
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1586
- Jumlah diDownload
- 1050
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 205
- Tanggal Pengundangan
- 19 Maret 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA