Kembali
Memuat PDF…
Permenklhbph Nomor 08 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup/badan pengendalian lingkungan hidup 2025 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 08 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove (BPEGM) sebagai unit pelaksana teknis di lingkungan Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan yang bertugas melindungi serta mengelola ekosistem gambut dan mangrove. BPEGM secara spesifik terdiri atas tiga unit di tingkat kota, yaitu BPEGM Kota Jambi, BPEGM Kota Pontianak, dan BPEGM Kota Sorong.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP/BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP
Nomor
08
Tahun
2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Agustus 2025
Pejabat yang Menetapkan
HANIF FAISOL NUROFIQ
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
880
Jumlah diDownload
409
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
640
Tanggal Pengundangan
26 Agustus 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah