Kembali
Memuat PDF…
Permenklhbph Nomor 08 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup/badan pengendalian lingkungan hidup 2025 berlaku
Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 08 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove (BPEGM) sebagai unit pelaksana teknis di lingkungan Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan yang bertugas melindungi serta mengelola ekosistem gambut dan mangrove. BPEGM secara spesifik terdiri atas tiga unit di tingkat kota, yaitu BPEGM Kota Jambi, BPEGM Kota Pontianak, dan BPEGM Kota Sorong.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP/BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP
- Nomor
- 08
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Agustus 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- HANIF FAISOL NUROFIQ
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 880
- Jumlah diDownload
- 409
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 640
- Tanggal Pengundangan
- 26 Agustus 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA