Kembali
Memuat PDF…
Standar Kualitas Hasil Kerja dan Pedoman Penilaian Kualitas Hasil Kerja Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar kualitas hasil kerja dan pedoman penilaian untuk Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan guna mengevaluasi pencapaian kinerja mereka dalam pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan sesuai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Standar ini mencakup persyaratan mutu yang harus dipenuhi oleh pejabat fungsional tersebut untuk mendapatkan penilaian kualitas hasil kerja yang objektif dan transparan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 48
- Tahun
- 2023
- Tentang
- STANDAR KUALITAS HASIL KERJA DAN PEDOMAN PENILAIAN KUALITAS HASIL KERJA ASISTEN INSPEKTUR MUTU HASIL PERIKANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Desember 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SAKTI WAHYU TRENGGONO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 511
- Jumlah diDownload
- 301
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 1098
- Tanggal Pengundangan
- 29 Desember 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA