Kembali
Memuat PDF…
Standar Kualitas Hasil Kerja dan Pedoman Penilaian Kualitas Hasil Kerja Inspektur Mutu Hasil Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar mutu dan pedoman penilaian kinerja bagi Inspektur Mutu Hasil Perikanan dalam menjalankan tugas pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan dari praproduksi hingga distribusi. Penilaian dilakukan oleh atasan langsung atau pejabat yang diberi wewenang berdasarkan pencapaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan perilaku kerja untuk memastikan kualitas hasil kerja sesuai ketentuan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 47
- Tahun
- 2023
- Tentang
- STANDAR KUALITAS HASIL KERJA DAN PEDOMAN PENILAIAN KUALITAS HASIL KERJA INSPEKTUR MUTU HASIL PERIKANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Desember 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SAKTI WAHYU TRENGGONO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 502
- Jumlah diDownload
- 368
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 1097
- Tanggal Pengundangan
- 29 Desember 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA