Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 44 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman teknis untuk menghitung kebutuhan jumlah Penyuluh Perikanan di Kementerian Kelautan dan Perikanan berdasarkan beban kerja, target hasil, dan standar kemampuan rata-rata. Tujuannya adalah memastikan penyaluran penyuluh yang proporsional agar mampu meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kesejahteraan pelaku usaha perikanan serta pelestarian lingkungan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 44
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PEDOMAN PERHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH PERIKANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Desember 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SAKTI WAHYU TRENGGONO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 506
- Jumlah diDownload
- 339
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 1094
- Tanggal Pengundangan
- 29 Desember 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA