Kembali
Memuat PDF…
Pengelolaan Hibah Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan pedoman lama untuk menata ulang pengelolaan hibah luar negeri di Kementerian Kelautan dan Perikanan guna meningkatkan ketertiban administrasi. Aturan ini mendefinisikan jenis-jenis hibah (uang, barang, jasa) serta mekanisme penerimaannya, baik melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun secara langsung.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PENGELOLAAN HIBAH LUAR NEGERI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Februari 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- SAKTI WAHYU TRENGGONO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 715
- Jumlah diDownload
- 413
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 125
- Tanggal Pengundangan
- 23 Februari 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23/PERMEN-KP/2014 Tahun 2014