Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penyelenggaraan penilaian kompetensi manajerial, sosial kultural, dan teknis bagi Pegawai ASN di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mendukung sistem merit dan manajemen talenta. Penilaian dilakukan dengan membandingkan kompetensi yang dimiliki pegawai dengan standar kompetensi jabatan yang dipersyaratkan melalui metode Assessment Center atau metode lainnya. Tujuannya adalah mendapatkan profil kompetensi ASN guna meningkatkan kinerja dan efektivitas organisasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 39
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENYELENGGARAAN PENILAIAN KOMPETENSI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 November 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SAKTI WAHYU TRENGGONO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1037
- Jumlah diDownload
- 582
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 957
- Tanggal Pengundangan
- 04 Desember 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA