Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 65/Permen-Kp/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Ruang Laut
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Kawasan Konservasi Perairan Nasional untuk meningkatkan kinerja pengelolaan kawasan konservasi perairan. Perubahan ini mencakup penegasan tugas utama dalam perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan ekosistem, serta penyusunan fungsi operasional seperti perencanaan, pemantauan, dan evaluasi program.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 37
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 65/PERMEN-KP/2020 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN RUANG LAUT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 September 2021
- Pejabat yang Menetapkan
- SAKTI WAHYU TRENGGONO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7686
- Jumlah diDownload
- 350
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1028
- Tanggal Pengundangan
- 08 September 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO