Kembali
Memuat PDF…
Permenkkp Nomor 35 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2021 berlaku

Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Sampai dengan Nol Rupiah atau Nol Persen atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35 Tahun 2021

dilihat 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur besaran, persyaratan, dan tata cara pengenaan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dapat ditetapkan hingga nol rupiah atau nol persen. Ketentuan ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 terkait jenis dan tarif PNBP yang berlaku di kementerian tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
35
Tahun
2021
Tentang
BESARAN, PERSYARATAN, DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF SAMPAI DENGAN NOL RUPIAH ATAU NOL PERSEN ATAS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 September 2021
Pejabat yang Menetapkan
SAKTI WAHYU TRENGGONO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4428
Jumlah diDownload
526
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1026
Tanggal Pengundangan
07 September 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5/PERMEN-KP/2016 Tahun 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah