Kembali
Memuat PDF…
Pengendalian Resistensi Antimikroba pada Perikanan Budi Daya
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2024
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka pengendalian resistensi antimikroba di sektor perikanan budi daya untuk mencegah dampak negatif terhadap kesehatan ikan, lingkungan, dan manusia. Tujuannya adalah memastikan penggunaan obat ikan secara bijak, aman, dan efektif guna mengurangi risiko penyebaran mikroba resistan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 31
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Pengendalian Resistensi Antimikroba pada Perikanan Budi Daya
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Desember 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- SAKTI WAHYU TRENGGONO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 875
- Jumlah diDownload
- 447
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 915
- Tanggal Pengundangan
- 04 Desember 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA