Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknisi Pengendali Hama dan Penyakit Ikan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Teknisi Pengendali Hama dan Penyakit Ikan (TPHPI) di Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menjamin ketersediaan SDM yang sesuai dengan beban kerja dan target hasil kerja. Pedoman ini mengatur definisi istilah kunci seperti beban kerja, standar kemampuan, serta kontribusi setiap jenjang jabatan dalam menghasilkan pelayanan teknis penyelenggaraan Karantina Ikan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 30
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PEDOMAN PENGHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL TEKNISI PENGENDALI HAMA DAN PENYAKIT IKAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 September 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SAKTI WAHYU TRENGGONO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 730
- Jumlah diDownload
- 688
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 711
- Tanggal Pengundangan
- 11 September 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA