Kembali
Memuat PDF…
Permenkkp Nomor 3 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2024 berlaku

Proses Bisnis Kementerian Kelautan dan Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kerangka proses bisnis Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai pedoman pelaksanaan tugas yang terstruktur, efisien, dan bernilai tambah berdasarkan dokumen rencana strategis dan tugas fungsi organisasi. Proses bisnis diklasifikasikan menjadi empat level (0 hingga 3) dengan level 0 dan 1 tercantum dalam lampiran, sementara level 2 dan 3 ditetapkan melalui Keputusan Menteri. Selain itu, peraturan ini mewajibkan pemantauan dan evaluasi berkala minimal setahun sekali oleh pejabat pimpinan tinggi madya bidang kesekretariatan untuk memastikan relevansi dan efektivitas proses yang dijalankan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
3
Tahun
2024
Tentang
PROSES BISNIS KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Februari 2024
Pejabat yang Menetapkan
SAKTI WAHYU TRENGGONO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
543
Jumlah diDownload
386
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
114
Tanggal Pengundangan
20 Februari 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah