Kembali
Memuat PDF…
Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Produksi Pakan Ikan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 29 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar kompetensi kerja di bidang produksi pakan ikan melalui jenjang kualifikasi 2 hingga 6 (operator dan teknisi/analis) untuk digunakan dalam pendidikan, sertifikasi, pengembangan SDM, dan pengakuan kesetaraan. Penerapan kerangka ini wajib dievaluasi oleh Menteri Kelautan dan Perikanan paling sedikit satu kali dalam lima tahun.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 29
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Produksi Pakan Ikan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 November 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- SAKTI WAHYU TRENGGONO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 764
- Jumlah diDownload
- 482
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 899
- Tanggal Pengundangan
- 28 November 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA