Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengendali Hama dan Penyakit Ikan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 29 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman teknis untuk menghitung kebutuhan jumlah Jabatan Fungsional Pengendali Hama dan Penyakit Ikan (PHPI) di Kementerian Kelautan dan Perikanan guna melaksanakan tugas Karantina Ikan. Perhitungan ini didasarkan pada analisis beban kerja, standar kemampuan rata-rata, dan kontribusi setiap jenjang jabatan dalam mencapai hasil kerja utama. Tujuannya adalah memastikan penyediaan jumlah dan kualifikasi PNS yang memadai untuk mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya hama serta penyakit ikan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 29
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PEDOMAN PENGHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL PENGENDALI HAMA DAN PENYAKIT IKAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 September 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SAKTI WAHYU TRENGGONO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 975
- Jumlah diDownload
- 655
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 710
- Tanggal Pengundangan
- 11 September 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA