Kembali
Memuat PDF…
Permenkkp Nomor 28 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2025 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan struktur organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan yang terdiri dari unit pengendalian mutu serta unit uji standar. UPT ini bersifat mandiri, berada di bawah tanggung jawab Kepala Badan, dan dipimpin oleh seorang kepala untuk melaksanakan tugas teknis operasional di bidang pengendalian dan pengawasan mutu hasil kelautan dan perikanan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
28
Tahun
2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2025
Pejabat yang Menetapkan
SAKTI WAHYU TRENGGONO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1046
Jumlah diDownload
905
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
1257
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah