Kembali
Memuat PDF…
Permenkkp Nomor 27 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2025 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pengelolaan Kelautan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 27 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Pengelolaan Kelautan yang terdiri dari Balai dan Loka Pengelolaan Kelautan. Tugas utamanya adalah melaksanakan perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan kawasan konservasi perairan serta pesisir, termasuk identifikasi data jasa bahari dan sumber daya kelautan. UPT PK berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
27
Tahun
2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pengelolaan Kelautan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2025
Pejabat yang Menetapkan
SAKTI WAHYU TRENGGONO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
783
Jumlah diDownload
595
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
1256
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah