Kembali
Memuat PDF…
Pengembangan Indikasi Geografis Hasil Kelautan dan Perikanan serta Hasil Pergaraman
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pengembangan indikasi geografis untuk hasil kelautan, perikanan, dan pergaraman guna meningkatkan daya saing produk berdasarkan reputasi dan kualitasnya. Pelaksanaan pengembangan mencakup diseminasi informasi, pemetaan potensi, fasilitasi kelembagaan, pendampingan penyusunan dokumen, serta pemanfaatan dan komersialisasi produk.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 26
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Pengembangan Indikasi Geografis Hasil Kelautan dan Perikanan serta Hasil Pergaraman
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Desember 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SAKTI WAHYU TRENGGONO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 752
- Jumlah diDownload
- 383
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 1169
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA