Kembali
Memuat PDF…
Permenkkp Nomor 25 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2025 berlaku

Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pengelolaan Kawasan Konservasi

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar penjenjangan kompetensi untuk bidang pengelolaan kawasan konservasi melalui jenjang kualifikasi 2 hingga 7 (Operator, Teknisi/Analis, dan Ahli). Ketentuan ini wajib diterapkan dalam penyelenggaraan pendidikan, pelatihan, sertifikasi kompetensi, pengembangan SDM, serta pengakuan kesetaraan kualifikasi sesuai struktur pekerjaan di sektor tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
25
Tahun
2025
Tentang
Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pengelolaan Kawasan Konservasi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2025
Pejabat yang Menetapkan
SAKTI WAHYU TRENGGONO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
785
Jumlah diDownload
442
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
1163
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah